recent/hot-posts

Ketika Negara Bungkam, Fenomena Sosial Tumbuh Tanpa Arah

Sumber Foro : Istimewa

RISDEM, CIANJUR - Fenomena transgender dan kelompok LGBT di Indonesia bukan lagi isu yang bisa disembunyikan di balik wacana moral semata. Ia telah hadir dalam ruang publik, berkembang dalam kehidupan sosial, dan menjadi bagian dari realitas yang tidak bisa diabaikan. Namun di tengah perkembangan tersebut, satu hal yang justru paling mencolok adalah diamnya negara.

Alih-alih menghadirkan kebijakan yang tegas dan terarah, pemerintah tampak berjalan tanpa peta. Tidak ada kejelasan posisi, tidak ada strategi nasional yang komprehensif, dan tidak ada arah kebijakan yang mampu menjawab kompleksitas fenomena ini. Yang muncul ke permukaan hanyalah respons sporadis—pernyataan, imbauan, dan sesekali wacana regulasi—tanpa pernah benar-benar berujung pada langkah konkret yang sistematis.

Padahal, fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan berbagai aspek lain, mulai dari kesehatan publik, ketahanan keluarga, hingga stabilitas sosial. Dalam beberapa laporan, peningkatan kasus penyakit menular tertentu kerap dikaitkan dengan perilaku berisiko dalam kelompok tertentu. Namun fakta-fakta ini tidak pernah benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Masalah mendasarnya bukan sekadar pada fenomena transgender itu sendiri, melainkan pada ketidakmampuan negara dalam mendefinisikan persoalan. Apakah ini isu kesehatan? Isu sosial? Isu moral? Atau kombinasi dari semuanya? Ketika negara gagal menetapkan kerangka berpikir yang jelas, maka kebijakan yang lahir pun akan selalu setengah hati—tidak pernah menyentuh akar persoalan, dan tidak pernah menghasilkan solusi yang nyata.

Lebih jauh, kekosongan arah kebijakan ini menciptakan ruang liar di masyarakat. Tanpa panduan yang jelas dari negara, masyarakat bereaksi dengan caranya masing-masing—sebagian dengan penolakan keras, sebagian dengan pembiaran, dan sebagian lainnya dengan penerimaan tanpa batas. Ketidakteraturan ini berpotensi melahirkan konflik sosial yang semakin tajam, karena tidak ada otoritas yang benar-benar hadir sebagai penengah yang rasional dan terukur.

Ironisnya, negara seolah lebih nyaman berada di posisi abu-abu. Tidak tegas dalam mengatur, tetapi juga tidak sepenuhnya melepaskan. Tidak memberikan pengakuan yang jelas, tetapi juga tidak menghadirkan mekanisme pembinaan yang sistematis. Posisi ini bukan hanya menunjukkan ketidakkonsistenan, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam membaca arah perubahan sosial.

Padahal, dalam setiap dinamika masyarakat, negara memiliki peran fundamental sebagai pengarah. Negara bukan hanya sekadar regulator, tetapi juga penentu arah kehidupan sosial. Tanpa keberanian untuk mengambil posisi yang jelas, negara justru kehilangan fungsinya, dan ruang sosial akan diisi oleh tarik-menarik kepentingan yang tidak terkontrol.

Kritik terhadap fenomena transgender selama ini terlalu sering berhenti pada aspek moral. Padahal, persoalan yang lebih besar adalah kegagalan struktural dalam tata kelola kebijakan. Negara tidak cukup hanya berbicara tentang nilai, tetapi harus mampu menerjemahkannya ke dalam kebijakan yang konkret, terukur, dan konsisten.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang akan terjadi bukanlah penyelesaian, melainkan akumulasi masalah. Fenomena sosial akan terus berkembang tanpa arah, sementara masyarakat dibiarkan menghadapi kompleksitas tersebut sendirian. Dalam situasi seperti ini, potensi konflik bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang transgender atau kelompok tertentu. Ini adalah tentang sejauh mana negara mampu menjalankan perannya dalam mengelola perubahan sosial. Ketika negara memilih untuk diam, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas sosial, tetapi juga kredibilitas negara itu sendiri di hadapan masyarakatnya. (RSD/RSDM)

BUKAN SEKADAR ADMINISTRASI: ALASAN KUAT RISDEM CIANJUR PACU PERCEPATAN IZIN SPPG

Gambar Di Undur dari kabarpangandaran.pikiran-rakyat.com

Dalam Upaya mendorong untuk terciptanya ketertiban Administrasi serta mendukung penyelenggaraan kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten cianjur kami mendorong untuk seluruh Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur untuk segera menempuh kelengkapan persyaratan dokumen operasional.

Merujuk pada surat edaran terbaru yang telah disebarkan pemerintahan Kabupaten Cianjur melalui Sekretariat Daerah Nomor B/400/182/Setda/04/2026 tahun 2026 tentang Pemenuhan Persyatan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang dikeluarkan pada tanggal 06 April 2026 Jelas disampaikan bahwa seluruh SPPG harus mengantongi persyaratan yang lebih komplek untuk melakukan operasional.

Diantara dokemen yang harus dimiliki oleh setiap SPPG sebagaimana telah disampaikan melalui surat edaran tersebut diantaranya Adalah :

1.     Setiap SPPG wajib memiliki perizinan berusaha sebelum menjalankan kegiatan usahanya;

2.     Kewajiban pemenuhan perizinan berusaha sebagaimana dimaksud, merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang terdiri dari Persyaratan Dasar dan Sertifikat Standar;

3.     Persyaratan Dasar sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) meliputi :

a.     Nomor Induk Berusaha (NIB)

b.     Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR);

c.     Persetujuan Lingkungan berupa Surat Keputusan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SKPPLH);

d.     Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);

e.     Sertifat Laik Fungsi (SLF)

4.     Selain persyatan dasar sebagaimana dimaksud pada anga 3 (tiga) setiap SPPG wajib memenuhi ketentuan higiene sanitasi dan pengelolaan lingkungan, antara lain :

a.     SLHS (Surat Laik Higiene Sanitasi) Sertifikat penjamah makanan pangan, kebersihan diri maupun lingkungan kerja, dan kebersihan/kelayakan air yang digunakan untuk produksi;

b.     Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL);

c.     Sertifikat Halal;

d.     Sertifikat Chef;

e.     HACPP ( Hazard Analysis Critical Control Point) cara menanggulangi bahan baku dari zat, bahan baku, lingkungan kerja, dan binatang-binatang berbahaya bagi bahan baku;

f.      ISO 22000 : 2018 tentang food safety management (FSM);

g.     ISO 44000 : 2018 tentang keselamatan, Kesehatan, kerja (K3)

h.     BPJSK

Berikut Adalah dokumen yang secara prinsip harus dimiliki oleh setiap SPPG yang hendak beroperasional di Kabupaten Cianjur. Untuk itu kami mendorong dengan tegas bagi setiap SPPG untuk segera mengurus kelengkapan dokumen tersebut.

RISDEM Kabupaten Cianjur mengajak elemen masyarakat cianjur untuk mentaati ketentuan hukum yang berlaku khususnya mengenai surat edaran tersebut. Guna terciptanya Masyarakat yang proporsional dan terwujudnya Masyarakat yang tertib administrasi. Untuk itu kepada seluruh Masyarakat yang terlibat langsung dalam lingkup SPPG untuk segera menumpuh seluruh persyatan yang berlaku.

Kemudian untuk seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Cianjur untuk selalu mengawal dan mengawasi setiap produk hukum yang telah diterbitkan supaya benar- benar bisa dijalankan oleh seluruh pihak.

Lebih lanjut merujuk pada angka selanjutnya pada surat edaran yang dikeluarkan ditekankan bahwa :

5.     Setiap SPPG agar segera memenuhi dan/atau melengkapi persyatan dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan kegiatan operasional berjalan secara legal, tertib, dan memenuhi aspek keselamatan, Kesehatan, serta kelestarian lingkungan; dan

6.     Apabila dalam pelaksanaan ditemukan SPPG yang belum memenuhi kewajiban perizinan berusaha, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut isi surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Dengan Nomor B/400/182/Setda/04/2026 tahun 2026 tentang Pemenuhan Persyatan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Dengan ini tentunya sebagai Perkumpulan yang berfokus dalam pengawalan dan pengawasan juga control sosial Masyarakat RISDEM Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk memastikan segala bentuk sistem peraturan dan perundang-undangan harus berdiri tegak dan dilaksanakan oleh setiap unsur Masyarakat tanpa terkecuali.

Untuk itu RISDEM Kabupaten Cianjur juga mendorong seluruh Instasi Dinas terkait dan Pemerintahan Kabupaten Cianjur untu dapat mensosialisakan peraturan ini secara massif dan bertindak tegas pada setiap ketidak sesuaian dan setiap pelanggaran yang terjadi dilapangan dalam pengimplementasiaannya.

Dengan adanya  kebijakan ini RISDEM Kabupaten Cianjur menaruh harapan perbaikan kearah yang lebih baik dalam keberlangsungan operasional seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Cianjur supaya sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan seluruh Masyarakat penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan seluruh unsur yang terlibat dalam program tersebut bisa dipastikan mendapatkan yang terbaik dalam keberlangsungannya dengan senantiasa menjaga aspek keselamatan, Kesehatan, serta kelestarian lingkungan.

08 April 2026

RISDEM KAB. CIANJUR


Pernyataan Sikap Resmi PP RISDEM terkait Konflik Amerika, Israel dan Iran

Sumber Foto: diunduh dari nytimes.com

Pengurus Pusat Reform Institute for Civil Society and Democracy (PP RISDEM) menyatakan keprihatinan mendalam atas para korban perang dalam eskalasi konflik bersenjata antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang kini telah memasuki hari ke-13 sejak serangan pertama diluncurkan pada 28 Februari 2026. Konflik ini bukan sekadar krisis bilateral di Timur Tengah. Ia adalah goncangan struktural bagi tatanan dunia yang telah dibangun selama delapan dekade di atas fondasi hukum internasional.

Berbeda dari konflik 12 hari pada Juni 2025 yang berhasil diakhiri dengan gencatan senjata, situasi saat ini jauh lebih pelik. Serangan terhadap kepemimpinan Iran telah menghapus jalur diplomatik yang ada dan mengunci semua pihak ke dalam pola perang atrisi tanpa jalan keluar yang jelas.

Hingga kini, korban jiwa dari pihak Iran dilaporkan mencapai lebih dari 1.348 warga sipil, sementara setidaknya 15 warga Israel dan tujuh tentara Amerika Serikat juga tewas. Iran telah melancarkan serangan ke sembilan negara di kawasan, termasuk Bahrain, Irak, Yordania, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Dari sisi ekonomi global, konsekuensinya telah melampaui batas kawasan. Konflik ini mengganggu sekitar 20 persen pasokan minyak global yang melewati Selat Hormuz, mendorong harga minyak mentah Brent dari kisaran 70 dolar menjadi lebih dari 110 dolar per barel hanya dalam hitungan hari. Badan Energi Internasional (IEA) bahkan memperingatkan bahwa perang ini tengah menciptakan gangguan pasokan energi terbesar dalam sejarah pasar minyak global.

Dampaknya turut dirasakan langsung oleh Indonesia. Setiap hari, Indonesia mengonsumsi sekitar 1,7 juta barel minyak, namun produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 860 ribu barel. Hampir separuh kebutuhan harus dipenuhi melalui impor. Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar 70 dolar per barel, sehingga setiap lonjakan di atas angka tersebut berpotensi membobol fiskal negara secara signifikan

Dari perspektif Hak Asasi Manusia, penggunaan kekuatan militer berskala besar tanpa mengindahkan prinsip proporsionalitas dan distingsi hukum humaniter internasional adalah pelanggaran berat. Perang ini tidak hanya menghancurkan infrastruktur fisik, tetapi juga memutus akses masyarakat terhadap hak dasar seperti kesehatan, pangan, dan keamanan jiwa yang tidak dapat dipulihkan dengan kompensasi material apa pun.

Menyikapi situasi yang kian kritis tersebut, PP RISDEM secara resmi menyatakan sikap sebagai berikut:

1.      Mendesak seluruh pihak yang bertikai, baik Amerika Serikat, Israel, maupun Iran, untuk segera melakukan gencatan senjata total dan kembali ke meja perundingan diplomatik. Kekuatan militer tidak pernah menjadi solusi permanen, melainkan hanya memperpanjang siklus kekerasan dan dendam sejarah.

2.   Menegaskan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan teritorial adalah harga mati dalam hukum internasional. 

3.    Meminta komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bersikap lebih otoritatif dan bisa segera menghentikan perang ini. Legitimasi prosedural lembaga internasional sedang dipertaruhkan; kegagalan dalam meredam konflik ini akan menjadi preseden buruk bagi runtuhnya tatanan dunia berbasis aturan (rule-based order).

4.  Mengingatkan pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif sebagai mediator yang imparsial sesuai mandat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Indonesia harus memimpin gerakan negara-negara non-blok untuk menekan eskalasi ini demi menjaga ketahanan ekonomi nasional dari guncangan eksternal yang tidak perlu.

5.   Menuntut perlindungan penuh terhadap warga sipil dan fasilitas publik. Perang tidak boleh menyasar area pemukiman, fasilitas medis, maupun jalur distribusi bantuan kemanusiaan. Nyawa manusia harus diletakkan di atas kepentingan ekspansi pengaruh politik maupun penguasaan sumber daya energi.

PP RISDEM berkeyakinan bahwa kemajuan peradaban manusia tidak diukur dari kecanggihan teknologi persenjataan yang dimiliki, melainkan dari kemampuan bangsa-bangsa untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur dialog dan supremasi hukum. Keamanan global adalah tanggung jawab kolektif yang tidak boleh dikorbankan demi ego geopolitik pihak mana pun. Hanya dengan kepatuhan mutlak pada hukum internasional, kita dapat menjamin masa depan demokrasi, ekonomi, dan hak asasi manusia yang berkelanjutan.

 Jakarta, 13 Maret 2026

PP RISDEM

RISDEM Ingatkan Reformasi Polri Jangan Berhenti Dipermukaan

Sumber Foto: diunduh dari merdeka.com

 

RISDEM, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian menggelar audiensi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil pada Rabu, 18 November 2025. Dalam pertemuan ini, para perwakilan lembaga tersebut mendorong adanya penguatan pengawasan dan peningkatan transparansi di tubuh Polri.

Direktur Eksekutif Centra Initiative, Al Araf, menilai penguatan pengawasan harus menjadi prioritas dalam pembenahan tata kelola kepolisian. “Meritokrasi dan pengawasan yang lebih transparan akan mendukung Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal,” kata Al Araf dalam keterangan resminya, Rabu. Ia juga meminta Polri lebih terbuka terhadap lembaga pengawas eksternal karena kerja sama dengan unsur di luar kepolisian diyakini dapat memperbaiki kinerja institusi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menambahkan bahwa aspek kedisiplinan aparat tidak boleh luput dari agenda reformasi. “Ada beberapa hal seperti penanganan laporan masyarakat, persoalan kedisiplinan, dan mekanisme pengawasan yang memerlukan perhatian khusus untuk penyempurnaan ke depan,” kata Ardi. Menurutnya, pengalaman warga ketika berhubungan langsung dengan polisi akan menjadi ukuran nyata keberhasilan reformasi.

RISDEM Institute mengingatkan bahwa penguatan pengawasan harus menyentuh struktur, bukan hanya prosedur administratif. Kami menekankan pentingnya pengawasan eksternal yang independen dan kanal pengaduan publik yang benar-benar aman bagi pelapor. Tanpa arsitektur pengawasan yang kuat dan terbuka, reformasi Polri berisiko berhenti pada perubahan kosmetik yang tidak mengubah cara warga diperlakukan di tingkat akar rumput.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil akan menjadi bahan utama penyusunan rekomendasi. “Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” kata Jimly. Komisi ini dibentuk setelah Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 November 2025, yang berasal dari kalangan pakar hukum, purnawirawan, dan unsur Polri aktif.

PERTEMUAN EMPAT MATA PRABOWO DAN MEGAWATI BERLANGSUNG SELAMA 1,5 JAM

 

Sumber Foto: Antara

RISDEM, Bandung – Beberapa politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak menampik adanya pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang berlangsung di Jakarta pada Senin (7/4/2025) malam. Keduanya dilaporkan berbincang secara tertutup tanpa kehadiran petinggi dari PDI-P maupun Partai Gerindra yang kini dipimpin oleh Prabowo.

Tanda-tanda pertemuan antara Prabowo dan Megawati muncul saat mobil dinas kepresidenan Maung Garuda berwarna putih tampak keluar dari kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin malam. Kendaraan tersebut dikawal oleh dua mobil hitam yang melaju di depannya.

Beberapa saat kemudian, dua tokoh Gerindra, yaitu Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, tampak meninggalkan kediaman Megawati dengan menumpang mobil yang sama. Namun, keduanya tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. Bahkan hingga Selasa (8/4/2025) sore, Dasco tidak bersedia memberikan komentar ketika dihubungi melalui pesan singkat.

Sejumlah politisi dari PDI-P yang dihubungi pada Selasa turut membenarkan bahwa Prabowo telah menemui Megawati pada malam sebelumnya. Salah satu yang mengonfirmasi adalah Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Utut Adianto.

Meski demikian, Utut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi perbincangan antara Megawati dan Prabowo. “Saya tidak berada di lokasi, jadi saya tidak mengetahui apa yang dibicarakan,” tuturnya.

Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P lainnya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan secara empat mata. Keduanya berdiskusi secara pribadi dalam suasana hangat dan kondusif selama kurang lebih satu setengah jam.

Meskipun sejumlah kader dari Gerindra juga hadir di kediaman Megawati, tidak ada satu pun yang ikut dalam pembicaraan antara Megawati dan Prabowo. “Ada beberapa pengurus DPP dari PDI-P dan Gerindra, tapi mereka berada di ruangan lain saat Bu Mega dan Pak Prabowo berbicara empat mata,” kata seorang elite PDI-P yang meminta namanya tidak dicantumkan.

Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Selain dari kalangan politisi PDI-P, seorang anggota Kabinet Merah Putih juga mengonfirmasi adanya pertemuan tersebut. Disebutkan bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati merupakan bagian dari silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.

Walaupun belum ada pernyataan resmi terkait isi pembicaraan, partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus—koalisi pendukung pemerintahan Prabowo—menyambut positif pertemuan itu.

Mereka mengapresiasi langkah Prabowo yang kini menjabat sebagai Presiden dan bersedia berkunjung ke Megawati, mantan Presiden kelima RI. Terlebih, PDI-P menjadi satu-satunya partai yang berada di luar lingkaran pemerintahan saat ini yang dipimpin oleh Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Posisi politik seperti apa pun, pertemuan seperti itu baik. Silaturahmi semacam ini membawa energi positif bagi bangsa agar semakin maju,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.

Menurutnya, tak peduli di mana posisi politik para tokoh, mereka pasti akan bertemu saat berbicara tentang kepentingan bangsa. Salah satu kepentingan utama itu adalah menjaga stabilitas nasional di tengah situasi global yang penuh tantangan, termasuk perang dagang antarnegara besar yang turut berdampak ke Indonesia.

“Negara ini butuh kestabilan yang lebih kuat untuk menghadapi berbagai tantangan bersama melalui perspektif yang sejalan,” lanjut Sarmuji.

Mengenai potensi PDI-P untuk bergabung ke dalam pemerintahan, ia menyatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sebagai bagian dari koalisi, Golkar akan tetap mendukung dan mengikuti keputusan Presiden. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kontribusi partai politik bisa diberikan baik dari dalam maupun luar pemerintahan.

Kepentingan Bersama

Pertemuan antara Prabowo dan Megawati telah lama diwacanakan oleh para elite dari PDI-P maupun Gerindra. Meskipun berada di kubu politik yang berbeda, keduanya tidak memiliki hambatan pribadi untuk bersua, mengingat sejarah hubungan mereka yang dekat, bahkan pernah berpasangan dalam Pemilu Presiden 2009. Beberapa waktu lalu, Dasco dan Ketua DPP PDI-P yang juga putri Megawati, Puan Maharani, menyatakan bahwa kedua tokoh akan bertemu setelah Lebaran 2025.

Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, menilai bahwa pertemuan Prabowo dan Megawati memang hanya menunggu waktu, mengingat sejarah panjang hubungan politik mereka yang relatif bebas dari konflik. Ketegangan dalam Pilpres 2024 pun lebih banyak terjadi di tingkat elite partai, bukan antara keduanya secara pribadi.

Yunarto menambahkan bahwa fakta pertemuan dilakukan secara tertutup mengisyaratkan bahwa agenda tersebut berlangsung secara mendadak.

Bahas Isu Sensitif

Kemungkinan besar, isi pembicaraan belum dirancang secara matang sebelumnya. Oleh karena itu, ia memperkirakan akan ada pertemuan lanjutan dalam waktu dekat untuk membicarakan hal-hal yang telah didiskusikan malam itu.

“Pertemuan yang berlangsung tertutup dan enggan dibuka ke publik ini mengindikasikan bahwa isu yang dibahas cukup sensitif secara politik dan belum bisa diumumkan secara terbuka,” ungkap Yunarto.

Ia menduga, baik Megawati maupun Prabowo memiliki kepentingan masing-masing yang mendorong pertemuan mendadak tersebut. Dari sisi PDI-P, Megawati kemungkinan ingin meminta jaminan pemerintah terkait penyelenggaraan Kongres PDI-P tahun ini. Sebab, di internal partai masih ada kekhawatiran akan adanya upaya untuk mengganggu jalannya kongres tersebut.

Sementara dari sisi Presiden, Prabowo mungkin ingin mengajak PDI-P untuk memperkuat dukungan politik terhadap pemerintahannya. Tantangan besar yang dihadapi Indonesia, baik dalam negeri maupun global, memerlukan dukungan dari seluruh partai di parlemen agar kebijakan strategis bisa dijalankan lebih efektif.

Kendati begitu, Yunarto menyebut bahwa pertemuan ini belum tentu menjadi pertanda bahwa PDI-P akan masuk ke dalam koalisi pemerintahan. Fakta bahwa pertemuan dilakukan secara tertutup menunjukkan belum ada kesepakatan resmi antara kedua pihak. Jika sudah ada kesepakatan, biasanya pertemuan akan dikemas agar diketahui publik luas.

Dari sisi substansi, Yunarto percaya bahwa Megawati adalah tokoh yang sulit diajak kompromi, apalagi jika berkaitan dengan keputusan bergabungnya PDI-P ke pemerintahan yang berpotensi melemahkan fungsi kontrol dalam sistem demokrasi.

“Perlu diakui, Megawati selama ini memiliki jejak konsisten dalam mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat,” pungkasnya. (RSDM/ Ow)

Sumber: Kompas, 08 April 2025 dengan Judul: Prabowo dan Megawati Bertemu Empat Mata Selama 1,5 Jam. Oleh:  Kurnia Yunita Rahayu