![]() |
| Sumber Foto: diunduh dari merdeka.com |
RISDEM, Jakarta - Komisi
Percepatan Reformasi Kepolisian menggelar audiensi dengan sejumlah organisasi
masyarakat sipil pada Rabu, 18 November 2025. Dalam pertemuan ini, para
perwakilan lembaga tersebut mendorong adanya penguatan pengawasan dan
peningkatan transparansi di tubuh Polri.
Direktur Eksekutif Centra Initiative, Al Araf, menilai penguatan
pengawasan harus menjadi prioritas dalam pembenahan tata kelola kepolisian.
“Meritokrasi dan pengawasan yang lebih transparan akan mendukung Polri dalam
melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal,” kata Al Araf dalam keterangan
resminya, Rabu. Ia juga meminta Polri lebih terbuka terhadap lembaga pengawas
eksternal karena kerja sama dengan unsur di luar kepolisian diyakini dapat
memperbaiki kinerja institusi.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra,
menambahkan bahwa aspek kedisiplinan aparat tidak boleh luput dari agenda
reformasi. “Ada beberapa hal seperti penanganan laporan masyarakat,
persoalan kedisiplinan, dan mekanisme pengawasan yang memerlukan perhatian
khusus untuk penyempurnaan ke depan,” kata Ardi. Menurutnya, pengalaman
warga ketika berhubungan langsung dengan polisi akan menjadi ukuran nyata
keberhasilan reformasi.
RISDEM Institute mengingatkan bahwa penguatan pengawasan harus
menyentuh struktur, bukan hanya prosedur administratif. Kami menekankan
pentingnya pengawasan eksternal yang independen dan kanal pengaduan publik yang
benar-benar aman bagi pelapor. Tanpa arsitektur pengawasan yang kuat dan
terbuka, reformasi Polri berisiko berhenti pada perubahan kosmetik yang tidak
mengubah cara warga diperlakukan di tingkat akar rumput.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie,
menyatakan bahwa masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil akan menjadi
bahan utama penyusunan rekomendasi. “Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai
policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi
masyarakat,” kata Jimly. Komisi ini dibentuk setelah Presiden Prabowo
Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di
Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 November 2025, yang berasal dari kalangan pakar
hukum, purnawirawan, dan unsur Polri aktif.
.png)
.png)


.png)
