» » RISDEM Ingatkan Reformasi Polri Jangan Berhenti Dipermukaan

Sumber Foto: diunduh dari merdeka.com

 

RISDEM, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian menggelar audiensi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil pada Rabu, 18 November 2025. Dalam pertemuan ini, para perwakilan lembaga tersebut mendorong adanya penguatan pengawasan dan peningkatan transparansi di tubuh Polri.

Direktur Eksekutif Centra Initiative, Al Araf, menilai penguatan pengawasan harus menjadi prioritas dalam pembenahan tata kelola kepolisian. “Meritokrasi dan pengawasan yang lebih transparan akan mendukung Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal,” kata Al Araf dalam keterangan resminya, Rabu. Ia juga meminta Polri lebih terbuka terhadap lembaga pengawas eksternal karena kerja sama dengan unsur di luar kepolisian diyakini dapat memperbaiki kinerja institusi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menambahkan bahwa aspek kedisiplinan aparat tidak boleh luput dari agenda reformasi. “Ada beberapa hal seperti penanganan laporan masyarakat, persoalan kedisiplinan, dan mekanisme pengawasan yang memerlukan perhatian khusus untuk penyempurnaan ke depan,” kata Ardi. Menurutnya, pengalaman warga ketika berhubungan langsung dengan polisi akan menjadi ukuran nyata keberhasilan reformasi.

RISDEM Institute mengingatkan bahwa penguatan pengawasan harus menyentuh struktur, bukan hanya prosedur administratif. Kami menekankan pentingnya pengawasan eksternal yang independen dan kanal pengaduan publik yang benar-benar aman bagi pelapor. Tanpa arsitektur pengawasan yang kuat dan terbuka, reformasi Polri berisiko berhenti pada perubahan kosmetik yang tidak mengubah cara warga diperlakukan di tingkat akar rumput.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil akan menjadi bahan utama penyusunan rekomendasi. “Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” kata Jimly. Komisi ini dibentuk setelah Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 November 2025, yang berasal dari kalangan pakar hukum, purnawirawan, dan unsur Polri aktif.

«
Next
This is the most recent post.
»
Previous
Older Post