» » EKSISTENSI DAN URGENSI PENDIDIKAN ISLAM

RISDEM, Cianjur - Pendidikan Islam telah teruji eksistensinya sebagai salah satu pilar utama pembentuk peradaban dan identitas bangsa, khususnya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam eksistensi historis dan filosofis serta urgensi Pendidikan Islam di tengah tantangan globalisasi dan krisis moral kontemporer. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Studi Pustaka (Library Research), data dikumpulkan dari berbagai literatur ilmiah, buku, dan jurnal terkait Pendidikan Islam, filsafat pendidikan, dan isu-isu sosial-moral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi Pendidikan Islam tidak hanya berpusat pada transfer pengetahuan agama, melainkan juga pada internalisasi nilai-nilai tauhid, pembentukan akhlak mulia, dan pembangunan karakter ulil albab. Urgensinya semakin relevan untuk menjawab problem degradasi moral, disorientasi spiritual, dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas secara intelektual dan emosional-spiritual.

Pendahuluan

Agama memiliki posisi strategis dalam pembangunan bangsa karena mampu memengaruhi nilai moral, etika, dan perilaku sosial masyarakat. Pendidikan Agama Islam (PAI) berfungsi bukan hanya sebagai sarana pengetahuan teologis, tetapi juga membentuk karakter siswa agar berakhlak mulia, moderat, serta mampu menghadapi tantangan zaman modern.

Pendidikan Agama Islam menurut Rahman, A., & Nuryana (2019) adalah pendidikan yang memelihara fitrah manusia untuk menjadi insan kamil. Secara garis besar pendidikan islam membimbing anak menuju kepribadian yang baik dan patuh pada hukum islam untuk mencerminkan pribadi/ karakter baik. Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Faiz, Hakam, (et al., 2020) yang berjudul internalisasi nilai kesantunan berbahasa mengatakan bahwa melalui pendidikan Agama Islam mampu memberikan penguatan nilai/ karakter karena melalui Pendidikan Agama Islam dapat membangun kesepakatan nilai-nilai antara guru dan siswa. Selain itu penelitian lain yang dilakukan oleh (Adzim, 2021) mengatakan bahwa dengan pendidikan berbasis Islami pada era 5.0. Penelitian lain menyebutkan bahwa pada era 5.0 ini setidaknya ada 3 kemampuan guru PAI yang perlu dikuasai diantaranya berpikir kritis, kreatif dan tentunya memiliki karakter kuat untuk bisa mengatasi problem di era 5.0 ini (Umro, 2020). Berdasarkan hasil penelitian terdahulu memberikan keyakinan pada pembaca bahwa dalam era 5.0 ini peran guru PAI dalam menanamkan nilai/ karakter menjadi bagian yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan.

Sejak tahun 1966, PAI telah diwajibkan dalam kurikulum nasional pendidikan tinggi di Indonesia. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa pendidikan agama adalah mata kuliah wajib. Tujuannya adalah agar mahasiswa berkembang menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Secara historis, Eksistensi Pendidikan Islam, terutama melalui lembaga seperti pesantren dan madrasah, telah menjadi tulang punggung dalam menyebarkan nilai-nilai Islam dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Namun, di era kontemporer, eksistensi ini dihadapkan pada tantangan besar, termasuk arus globalisasi, kemajuan teknologi pesat (Society 5.0), dan munculnya berbagai krisis moral dan sosial (Hendayani, 2019; Tsoraya, Khasanah, Asbari, & Purwanto, 2023). Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menegaskan kembali landasan eksistensi Pendidikan Islam serta menganalisis urgensinya dalam konteks Indonesia masa kini, khususnya dalam membentuk karakter dan mempersiapkan generasi unggul dan berintegritas.


Metode Penelitian

Dalam penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan, maka bahan yang dikumpulkan adalah berupa informasi atau data empirik yang bersumber dari buku-buku, jurnal, hasil laporan penelitian resmi maupun ilmiah dan literatur lain yang menduung tema penelitian ini. Studi kepustakaan juga dapat mempelajari beberbagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti. Penelitian ini merupakan jenis riset kepustakaan (library research). Dalam penelitian ini penulis menerapkan metode penelitian kepustakaan karena sumber data tidak melulu bisa didapat dari lapangan. Adakalanya sumber data bisa didapat dari perpustakaan atau dokumen-dokumen ain dalam bentuk tulisan, baik dari jornal, buku maupun literatur yang lain.

Hasil Penilitian

Pendidikan Islam di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan seiring berjalannya waktu, yang dipengaruhi oleh peristiwa sejarah serta kebijakan pemerintah. Sejak awal kedatangan Islam, pendidikan telah menjadi fokus utama bagi komunitas Muslim. Pada awalnya, pendidikan dilakukan secara informal melalui sesi-sesi halaqah di tempat-tempat ibadah. Lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti masjid, pesantren, dan surau mulai bermunculan pada periode awal di Indonesia (Harlinda et al., 2023).

 Evolusi pendidikan Islam di Indonesia telah dipelajari secara kronologis, di mana setiap periode memiliki pengaruh signifikan terhadap sistem, manajemen, dan metodologi pendidikan Islam (Mahmud, 2013). Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia juga diatur oleh hukum, di mana pendidikan Islam diakui sebagai bagian dari lembaga pendidikan dan sebagai mata pelajaran dalam sistem pendidikan nasional (Ahmadi & El Widdah, 2023).

1.     Eksistensi Pendidikan Agama Islam

Eksistensi pendidikan Islam di Indonesia tidaklah statis, tetapi sangat dinamis dan terus berkembang. Sejak awal kedatangan Islam, pendidikan telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Muslim. Namun, dengan berjalannya waktu, pendidikan Islam mengalami transformasi dari pendekatan informal menjadi formal, dengan munculnya lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren dan masjid. Pengaruh sejarah dan kebijakan pemerintah sangat memengaruhi perkembangan pendidikan Islam.

Perubahan dalam pendekatan pemerintah dari domestikasi menjadi akomodasi mencerminkan respons terhadap perubahan sosial, politik, dan religius dalam masyarakat. Tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Islam, seperti kesesuaian kurikulum dan globalisasi, telah mendorong inovasi dan pembaruan dalam sistem pendidikan Islam. Paradigma baru yang menekankan perspektif global dan adaptasi terhadap teknologi mencerminkan upaya untuk menjaga relevansi pendidikan Islam dalam konteks modern. Secara keseluruhan, perkembangan pendidikan Islam di Indonesia dapat dievaluasi sebagai dinamis dan responsif terhadap tantangan dan perubahan sepanjang waktu. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, pendidikan Islam terus bertahan dan berkembang, menunjukkan keberhasilannya dalam menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Kebijakan pemerintah juga telah memainkan peran penting dalam memfasilitasi perkembangan pendidikan Islam, meskipun perubahan pendekatan dari waktu ke waktu mencerminkan dinamika politik dan sosial yang ada.

Eksistensi menunjukkan bahwa meskipun ada dinamika perubahan, Pendidikan Islam tetap mendapat tempat resmi dalam regulasi dan kurikulum. Eksistensi pendidikan Islam merujuk pada keberadaan, fungsi, dan peranan penting pendidikan Islam dalam membentuk manusia yang beriman, berakhlak mulia, dan mampu mengemban amanah sebagai khalifah Allah SWT, sehingga mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Pendidikan ini menekankan penanaman nilai-nilai dan pengetahuan Islam melalui pengajaran, pembiasaan, bimbingan, dan pengembangan potensi peserta didik agar selaras dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah. Eksistensi pendidikan Islam memastikan bahwa pendidikan yang diberikan berdasarkan pada sumber utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah, untuk membentuk kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam.

2.     Urgensi Pendidikan Agama Islam

Tidak hanya pendidikan karakter saja yang perlu ditanamkan dalam pendidikan di era 5.0, pendidikan Islam juga perlu mendapatkan porsi yang lebih besar dalam penanaman nilai religius untuk mengimbangi kondisi tersebut. Tentunya urgensi pendidikan Islam dan pendidikan karakter harus mampu mengatasi berbagai problem yang muncul dalam era 5.0. Hal demikian menjadi tantangan bagi para pendidik untuk bisa mempersiapkan sumber daya manusia melalui pendidikan Agama Islam yang bermuatan karakter dan religiusitas (Putra, 2019).

Problem yang muncul saat lemahnya pendidikan Agama dan Karakter seorang siswa pada era revolusi industri adalah munculnya perilaku cyber bullying. Jari jemari dalam penggunaan teknologi di era 5.0 ini akan menimbulkan perilaku tidak terpuji apabila digunakan ke arah yang negatif. Tantangan guru pendidikan Islam tentu akan semakin sulit apabila tidak memiliki kemampuan yang bisa mengimbangi kondisi demikian. Guru pendidikan Agama menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkuat keimanan dan aspek religius lainnya (Umro, 2020).

Hasil studi literatur menurut hasil penelitian (Umro, 2020), hal yang perlu diperhatikan dalam era 5.0 bagi guru adalah menyelesaikan problem yang ada di masyarakat dan dunia pendidikan Islam, mampu berpikir secara kritis agar bisa beradaptasi dengan lingkungan dan kondisi yang ada, mampu melakukan sesuatu dengan kreativitas tinggi. Hal tersebut dikarenakan kemampuan seseorang harus didasari oleh keyakinan dan kepercayaan dalam berkreativitas.Rujukan literature lain adalah dalam bukunya Al-Ghazali menyebutkan bahwa peran guru dalam pendidikan Islam sebagai;

1)    Orang tua kedua, makna dari orang tua kedua adalah bahwa tugas dan tanggung jawab guru dalam mendidik menjadi kewajiban agar siswa bisa terhidar dari berbagai tantangan di era 5.0 ini;

2)    Guru sebagai penerus ilmu yang diajarkan Nabi, makna dari hal tersebut adalah bahwa guru harus mengajarkan apa yang diajarkan para Nabi dan Rasulnya dengan penuh keikhlasan;

3)    Guru menjadi petunjuk jalan, makna dari ungkapan tersebut adalah seorang guru tidak segan untuk memberikan arahan dan petunjuk yang benar melalui penyebarluasan ilmu yang dimilikinya; 4)

4)    Guru sebagai motivator, maknanya adalah guru mampu memberikan dorongan bagi para siswa ketika terjadi problem dalam proses pembelajaran; 5)

5)    Guru sebagai teladan yang maknanya adalah selain mengajarkan pengetahuan guru juga harus menunjukkan sikap yang baik agar anak didiknya dapat melihat dan meniru apa yang dilakukan oleh gurunya tersebut.

Berdasarkan hal tersebut menunjukkan bahwa seorang guru Agama memiliki tanggung jawab besar dalam pendidikan Agama Islam dan pendidikan karakter di era 5.0 ini. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat maka peran guru menjadi ujung tombak pendidikan yang mampu memfilter berbagai problem yang akan datang pada kemudian hari. Oleh karena itu, baik pendidikan akidah, ibadah, muabah maupun pendidikan akhlak yang merupakan esensi dari pendidikan agama Islam perlu dibiasakan agar menjadi karakter siswa. Integrasi Agama dan moral/ karakter yang berlaku di masyarakat baik nasional maupun global sangat diperlukan secara komprehensif. Sebagaimana diungkapkan (Sauri, 2010) bahwa saat ini diperlukan kontemplasi untuk mengembangkan ilmu serta moralitas dalam mendayagunakan ilmu tersebut agar tidakterjadi kekeliruan dalam pemanfaatannya. Penguatan karakter dalam pendidikan agama menjadi salah satu kunci dalam menamkan karakter yang baik.

Dengan demikian apa yang muncul dari hasil penelitian ini memberikan penguatan hasil penelitian terdahulu bahwa tanggung jawab besar dimiliki oleh seorang guru pendidikan Agama Islam dalam menanamkan nilai. Pendidikan agama Islam memiliki fungsi penyemaian benih nilai-nilai agama Islam, atau internalisasi agama Islam dalam mewujudkan kepribadian muslim sejati, fenomena perubahan society 5.0 perlu disikapi dengan memanfaatkan media yang memfasilitasi pembelajaran pendidikan agama Islam.Sebagaimana hasil penelitian Faiz, Hakam, (et al., 2020) yang mengatakan bahwa melalui pendidikan Agama Islam mampu memberikan penguatan nilai/ karakter. Kemudian penelitian (Adzim, 2021) mengatakan bahwa dengan pendidikan berbasis Islami pada era 5.0. Penelitian lain menyebutkan bahwa pada era 5.0 ini setidaknya ada 3 kemampuan guru PAI yang perlu dikuasai diantaranya berpikir kritis, kreatif dan tentunya memiliki karakter kuat untuk bisa mengatasi problem di era 5.0 ini. Berdasarkan hasil penelitian (Umro, 2020) memberikan keyakinan pada pembaca bahwa dalam era 5.0 ini peran guru PAI dalam menanamkan nilai/ karakter menjadi bagian yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penggalian data dan pembahasan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan pengajaran yang berdampak besar terhadap pembentukan karakter siswa. Hal ini bertujuan agar siswa mampu dan konsisten dalam pengimplementasian nilai-nilai ajaran Islam baik ajaran Ibadah (dogmatis) maupun ajaran moral yang ditujukan untuk mencari keridhoan Allah SWT.

Pendidikan Karakter sebagai salah satu paradigma untuk mengembalikan seseorang pada kesadaran moralnya sehingga dapat mencerminkan kebaikan kepada sesama. Pendidikan agama Islam memiliki fungsi penyemaian benih nilai-nilai agama Islam, atau internalisasi agama Islam dalam mewujudkan kepribadian muslim sejati, fenomena perubahan society 5.0 perlu disikapi dengan memanfaatkan media yang memfasilitasi pembelajaran pendidikan agama Islam. Fungsi era ini akan dengan cepat dalam menangkap sikap karakter di masyarakat sebagai sebuah pedoman bagi peserta didik yang dalam kehidupannya terus dengan nilai. Selain itu mengintensifkan penanaman nilai karakter dapat terhindar dari dampak negatif yang dapat mengikis nilai-nilai tauhid, akhlak, dan ibadah sebagai umat Islam yang harus menaati perintah Allah SWT untuk keberlangsungan dalam kehidupan sehari-hari.

Saran

Adapun saran yang dapat disampaikan berdasarkan hasil simpulan penelitian bahwa nilai-nilai ajaran Islam baik ajaran Ibadah (dogmatis) maupun ajaran moral harus ditujukan untuk mencari keridhoan Allah SWT. Kemudian, pola internalisasi nilai-nilai kurikulum Pendidikan Agama Islam berkorelasi dengan pembentukan karakter siswa moderat.


 

A.    Daftar Pusaka

Hendri Juhana, Mohamad Yamin, Bambang Samsul Arifin, Uus Ruswandi (2022). Eksistensi dan Urgensi Kurikulum Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. JII (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 5879-5884.

Mainuddin, Tobroni, Khozin (2024). Urgency and Essence of Multidisciplinary Islamic Education in Madrasas. Edukasi Jurnal Pendidikan Islam, 2407-3717

M. Rofi Fauzi, Ahmad Safi’I (2023). The Existence of Islamic Education in the National Education System in Indonesia. Cendekiawan Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 2962-7915.

David Hermansyah, Baiq Ida Astini, Yoga Armayadi, Aisah, Putri Nabila, Dwi Anggi Apriani (2024). Eksisitensi Pendidikan Islam di Indonesia: Sebuah Systematic Literature Review.  Bestari: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2746-8062.

Ummatul Bahiyah (2022). Urgensi Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Agama Islam di Era Society 5.0: Studi Pendekatan Filosofis. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 7587-7593.

Aris Dwi Cahyo (2021). (Library Research) Peranan Pengembangan Manajemen Kinerja Tenaga Administrasi Kesehatan Terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas. Jurnal Ilmiah Pemenang, 2716-0483.

Note :  Segala bentuk tanggung jawab yang timbul dari tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis.  Di tulis oleh : Maspuroh1, Ananda Septiani2, Mutiara Siti Nurlatifah3, Nurniani4, Sahla Intan NursabilaMahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Al- Azhary Cianjur

 

 

 

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post