RISDEM, Cianjur - Pendidikan Islam telah teruji eksistensinya sebagai salah satu
pilar utama pembentuk peradaban dan identitas bangsa, khususnya di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam eksistensi historis
dan filosofis serta urgensi Pendidikan Islam di tengah tantangan globalisasi
dan krisis moral kontemporer. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan Studi Pustaka (Library Research), data dikumpulkan dari berbagai
literatur ilmiah, buku, dan jurnal terkait Pendidikan Islam, filsafat
pendidikan, dan isu-isu sosial-moral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
eksistensi Pendidikan Islam tidak hanya berpusat pada transfer pengetahuan
agama, melainkan juga pada internalisasi nilai-nilai tauhid, pembentukan akhlak
mulia, dan pembangunan karakter ulil albab. Urgensinya semakin relevan untuk
menjawab problem degradasi moral, disorientasi spiritual, dan kebutuhan akan
sumber daya manusia (SDM) yang cerdas secara intelektual dan
emosional-spiritual.
Pendahuluan
Agama memiliki posisi
strategis dalam pembangunan bangsa karena mampu memengaruhi nilai moral, etika,
dan perilaku sosial masyarakat. Pendidikan Agama Islam (PAI) berfungsi bukan
hanya sebagai sarana pengetahuan teologis, tetapi juga membentuk karakter siswa
agar berakhlak mulia, moderat, serta mampu menghadapi tantangan zaman modern.
Pendidikan Agama Islam menurut Rahman, A., & Nuryana (2019)
adalah pendidikan yang memelihara fitrah manusia untuk menjadi insan kamil.
Secara garis besar pendidikan islam membimbing anak menuju kepribadian yang
baik dan patuh pada hukum islam untuk mencerminkan pribadi/ karakter baik.
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Faiz, Hakam, (et al., 2020) yang
berjudul internalisasi nilai kesantunan berbahasa mengatakan bahwa melalui
pendidikan Agama Islam mampu memberikan penguatan nilai/ karakter karena melalui
Pendidikan Agama Islam dapat membangun kesepakatan nilai-nilai antara guru dan
siswa. Selain itu penelitian lain yang dilakukan oleh (Adzim, 2021) mengatakan
bahwa dengan pendidikan berbasis Islami pada era 5.0. Penelitian lain
menyebutkan bahwa pada era 5.0 ini setidaknya ada 3 kemampuan guru PAI yang
perlu dikuasai diantaranya berpikir kritis, kreatif dan tentunya memiliki
karakter kuat untuk bisa mengatasi problem di era 5.0 ini (Umro, 2020).
Berdasarkan hasil penelitian terdahulu memberikan keyakinan pada pembaca bahwa
dalam era 5.0 ini peran guru PAI dalam menanamkan nilai/ karakter menjadi
bagian yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan.
Sejak tahun 1966, PAI telah
diwajibkan dalam kurikulum nasional pendidikan tinggi di Indonesia. Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang No. 12
Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa pendidikan agama adalah
mata kuliah wajib. Tujuannya adalah agar mahasiswa berkembang menjadi manusia
yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, mandiri, demokratis,
dan bertanggung jawab.
Secara historis, Eksistensi
Pendidikan Islam, terutama melalui lembaga seperti pesantren dan madrasah,
telah menjadi tulang punggung dalam menyebarkan nilai-nilai Islam dan memperjuangkan
kemerdekaan Indonesia. Namun, di era kontemporer, eksistensi ini dihadapkan
pada tantangan besar, termasuk arus globalisasi, kemajuan teknologi pesat
(Society 5.0), dan munculnya berbagai krisis moral dan sosial (Hendayani, 2019;
Tsoraya, Khasanah, Asbari, & Purwanto, 2023). Oleh karena itu, penelitian
ini bertujuan untuk menegaskan kembali landasan eksistensi Pendidikan Islam
serta menganalisis urgensinya dalam konteks Indonesia masa kini, khususnya
dalam membentuk karakter dan mempersiapkan generasi unggul dan berintegritas.
Metode Penelitian
Dalam penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan, maka
bahan yang dikumpulkan adalah berupa informasi atau data empirik yang bersumber
dari buku-buku, jurnal, hasil laporan penelitian resmi maupun ilmiah dan
literatur lain yang menduung tema penelitian ini. Studi kepustakaan juga dapat
mempelajari beberbagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang
sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang
akan diteliti. Penelitian ini merupakan jenis riset kepustakaan (library
research). Dalam penelitian ini penulis menerapkan metode penelitian
kepustakaan karena sumber data tidak melulu bisa didapat dari lapangan.
Adakalanya sumber data bisa didapat dari perpustakaan atau dokumen-dokumen ain
dalam bentuk tulisan, baik dari jornal, buku maupun literatur yang lain.
Hasil Penilitian
Pendidikan Islam di Indonesia telah mengalami
perkembangan yang signifikan seiring berjalannya waktu, yang dipengaruhi oleh
peristiwa sejarah serta kebijakan pemerintah. Sejak awal kedatangan Islam,
pendidikan telah menjadi fokus utama bagi komunitas Muslim. Pada awalnya,
pendidikan dilakukan secara informal melalui sesi-sesi halaqah di tempat-tempat
ibadah. Lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti masjid, pesantren, dan surau
mulai bermunculan pada periode awal di Indonesia (Harlinda et al., 2023).
Evolusi pendidikan Islam di Indonesia telah dipelajari
secara kronologis, di mana setiap periode memiliki pengaruh signifikan terhadap
sistem, manajemen, dan metodologi pendidikan Islam (Mahmud, 2013). Perkembangan
pendidikan Islam di Indonesia juga diatur oleh hukum, di mana pendidikan Islam
diakui sebagai bagian dari lembaga pendidikan dan sebagai mata pelajaran dalam
sistem pendidikan nasional (Ahmadi & El Widdah, 2023).
1. Eksistensi Pendidikan Agama Islam
Eksistensi pendidikan Islam di Indonesia tidaklah statis, tetapi
sangat dinamis dan terus berkembang. Sejak awal kedatangan Islam, pendidikan
telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Muslim. Namun, dengan
berjalannya waktu, pendidikan Islam mengalami transformasi dari pendekatan
informal menjadi formal, dengan munculnya lembaga-lembaga pendidikan seperti
pesantren dan masjid. Pengaruh sejarah dan kebijakan pemerintah sangat memengaruhi
perkembangan pendidikan Islam.
Perubahan dalam pendekatan pemerintah dari domestikasi menjadi
akomodasi mencerminkan respons terhadap perubahan sosial, politik, dan religius
dalam masyarakat. Tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Islam,
seperti kesesuaian kurikulum dan globalisasi, telah mendorong inovasi dan
pembaruan dalam sistem pendidikan Islam. Paradigma baru yang menekankan
perspektif global dan adaptasi terhadap teknologi mencerminkan upaya untuk
menjaga relevansi pendidikan Islam dalam konteks modern. Secara keseluruhan,
perkembangan pendidikan Islam di Indonesia dapat dievaluasi sebagai dinamis dan
responsif terhadap tantangan dan perubahan sepanjang waktu. Meskipun menghadapi
berbagai tantangan, pendidikan Islam terus bertahan dan berkembang, menunjukkan
keberhasilannya dalam menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Kebijakan
pemerintah juga telah memainkan peran penting dalam memfasilitasi perkembangan
pendidikan Islam, meskipun perubahan pendekatan dari waktu ke waktu mencerminkan
dinamika politik dan sosial yang ada.
Eksistensi menunjukkan
bahwa meskipun ada dinamika perubahan, Pendidikan Islam tetap mendapat tempat
resmi dalam regulasi dan kurikulum. Eksistensi pendidikan Islam merujuk pada
keberadaan, fungsi, dan peranan penting pendidikan Islam dalam membentuk
manusia yang beriman, berakhlak mulia, dan mampu mengemban amanah sebagai
khalifah Allah SWT, sehingga mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Pendidikan ini menekankan penanaman nilai-nilai dan pengetahuan Islam melalui
pengajaran, pembiasaan, bimbingan, dan pengembangan potensi peserta didik agar
selaras dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah. Eksistensi pendidikan Islam
memastikan bahwa pendidikan yang diberikan berdasarkan pada sumber utama ajaran
Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah, untuk membentuk kepribadian yang sesuai
dengan ajaran Islam.
2. Urgensi
Pendidikan Agama Islam
Tidak hanya pendidikan karakter saja yang perlu ditanamkan dalam
pendidikan di era 5.0, pendidikan Islam juga perlu mendapatkan porsi yang lebih
besar dalam penanaman nilai religius untuk mengimbangi kondisi tersebut.
Tentunya urgensi pendidikan Islam dan pendidikan karakter harus mampu mengatasi
berbagai problem yang muncul dalam era 5.0. Hal demikian menjadi tantangan bagi
para pendidik untuk bisa mempersiapkan sumber daya manusia melalui pendidikan
Agama Islam yang bermuatan karakter dan religiusitas (Putra, 2019).
Problem yang muncul saat lemahnya pendidikan Agama dan Karakter
seorang siswa pada era revolusi industri adalah munculnya perilaku cyber
bullying. Jari jemari dalam penggunaan teknologi di era 5.0 ini akan
menimbulkan perilaku tidak terpuji apabila digunakan ke arah yang negatif.
Tantangan guru pendidikan Islam tentu akan semakin sulit apabila tidak memiliki
kemampuan yang bisa mengimbangi kondisi demikian. Guru pendidikan Agama menjadi
salah satu ikhtiar untuk memperkuat keimanan dan aspek religius lainnya (Umro,
2020).
Hasil studi literatur menurut hasil penelitian (Umro, 2020), hal
yang perlu diperhatikan dalam era 5.0 bagi guru adalah menyelesaikan problem
yang ada di masyarakat dan dunia pendidikan Islam, mampu berpikir secara kritis
agar bisa beradaptasi dengan lingkungan dan kondisi yang ada, mampu melakukan
sesuatu dengan kreativitas tinggi. Hal tersebut dikarenakan kemampuan seseorang
harus didasari oleh keyakinan dan kepercayaan dalam berkreativitas.Rujukan
literature lain adalah dalam bukunya Al-Ghazali menyebutkan bahwa peran guru
dalam pendidikan Islam sebagai;
1) Orang tua kedua, makna dari orang tua
kedua adalah bahwa tugas dan tanggung jawab guru dalam mendidik menjadi
kewajiban agar siswa bisa terhidar dari berbagai tantangan di era 5.0 ini;
2) Guru sebagai penerus ilmu yang diajarkan
Nabi, makna dari hal tersebut adalah bahwa guru harus mengajarkan apa yang
diajarkan para Nabi dan Rasulnya dengan penuh keikhlasan;
3) Guru menjadi petunjuk jalan, makna dari
ungkapan tersebut adalah seorang guru tidak segan untuk memberikan arahan dan
petunjuk yang benar melalui penyebarluasan ilmu yang dimilikinya; 4)
4) Guru sebagai motivator, maknanya adalah
guru mampu memberikan dorongan bagi para siswa ketika terjadi problem dalam proses
pembelajaran; 5)
5) Guru sebagai teladan yang maknanya
adalah selain mengajarkan pengetahuan guru juga harus menunjukkan sikap yang
baik agar anak didiknya dapat melihat dan meniru apa yang dilakukan oleh
gurunya tersebut.
Berdasarkan hal tersebut menunjukkan bahwa seorang guru Agama
memiliki tanggung jawab besar dalam pendidikan Agama Islam dan pendidikan
karakter di era 5.0 ini. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat maka
peran guru menjadi ujung tombak pendidikan yang mampu memfilter berbagai
problem yang akan datang pada kemudian hari. Oleh karena itu, baik pendidikan
akidah, ibadah, muabah maupun pendidikan akhlak yang merupakan esensi dari
pendidikan agama Islam perlu dibiasakan agar menjadi karakter siswa. Integrasi
Agama dan moral/ karakter yang berlaku di masyarakat baik nasional maupun
global sangat diperlukan secara komprehensif. Sebagaimana diungkapkan (Sauri,
2010) bahwa saat ini diperlukan kontemplasi untuk mengembangkan ilmu serta
moralitas dalam mendayagunakan ilmu tersebut agar tidakterjadi kekeliruan dalam
pemanfaatannya. Penguatan karakter dalam pendidikan agama menjadi salah satu
kunci dalam menamkan karakter yang baik.
Dengan
demikian apa yang muncul dari hasil penelitian ini memberikan penguatan hasil
penelitian terdahulu bahwa tanggung jawab besar dimiliki oleh seorang guru
pendidikan Agama Islam dalam menanamkan nilai. Pendidikan agama Islam memiliki
fungsi penyemaian benih nilai-nilai agama Islam, atau internalisasi agama Islam
dalam mewujudkan kepribadian muslim sejati, fenomena perubahan society 5.0
perlu disikapi dengan memanfaatkan media yang memfasilitasi pembelajaran
pendidikan agama Islam.Sebagaimana hasil penelitian Faiz, Hakam, (et al., 2020)
yang mengatakan bahwa melalui pendidikan Agama Islam mampu memberikan penguatan
nilai/ karakter. Kemudian penelitian (Adzim, 2021) mengatakan bahwa dengan
pendidikan berbasis Islami pada era 5.0. Penelitian lain menyebutkan bahwa pada
era 5.0 ini setidaknya ada 3 kemampuan guru PAI yang perlu dikuasai diantaranya
berpikir kritis, kreatif dan tentunya memiliki karakter kuat untuk bisa
mengatasi problem di era 5.0 ini. Berdasarkan hasil penelitian (Umro, 2020)
memberikan keyakinan pada pembaca bahwa dalam era 5.0 ini peran guru PAI dalam
menanamkan nilai/ karakter menjadi bagian yang sangat penting dan tidak bisa
dipisahkan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penggalian data dan pembahasan sebelumnya, dapat
ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan pengajaran yang
berdampak besar terhadap pembentukan karakter siswa. Hal ini bertujuan agar
siswa mampu dan konsisten dalam pengimplementasian nilai-nilai ajaran Islam
baik ajaran Ibadah (dogmatis) maupun ajaran moral yang ditujukan untuk mencari
keridhoan Allah SWT.
Pendidikan
Karakter sebagai salah satu paradigma untuk mengembalikan seseorang pada
kesadaran moralnya sehingga dapat mencerminkan kebaikan kepada sesama.
Pendidikan agama Islam memiliki fungsi penyemaian benih nilai-nilai agama
Islam, atau internalisasi agama Islam dalam mewujudkan kepribadian muslim
sejati, fenomena perubahan society 5.0 perlu disikapi dengan memanfaatkan media
yang memfasilitasi pembelajaran pendidikan agama Islam. Fungsi era ini akan
dengan cepat dalam menangkap sikap karakter di masyarakat sebagai sebuah
pedoman bagi peserta didik yang dalam kehidupannya terus dengan nilai. Selain
itu mengintensifkan penanaman nilai karakter dapat terhindar dari dampak
negatif yang dapat mengikis nilai-nilai tauhid, akhlak, dan ibadah sebagai umat
Islam yang harus menaati perintah Allah SWT untuk keberlangsungan dalam
kehidupan sehari-hari.
Saran
Adapun saran yang dapat disampaikan berdasarkan hasil simpulan
penelitian bahwa nilai-nilai ajaran Islam baik ajaran Ibadah (dogmatis) maupun
ajaran moral harus ditujukan untuk mencari keridhoan Allah SWT. Kemudian, pola
internalisasi nilai-nilai kurikulum Pendidikan Agama Islam berkorelasi dengan
pembentukan karakter siswa moderat.
A. Daftar
Pusaka
Hendri
Juhana, Mohamad Yamin, Bambang Samsul Arifin, Uus Ruswandi (2022). Eksistensi
dan Urgensi Kurikulum Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi
Umum. JII (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 5879-5884.
Mainuddin,
Tobroni, Khozin (2024). Urgency and Essence of Multidisciplinary Islamic
Education in Madrasas. Edukasi Jurnal Pendidikan Islam, 2407-3717
M. Rofi
Fauzi, Ahmad Safi’I (2023). The Existence of Islamic Education in the National
Education System in Indonesia. Cendekiawan Jurnal Pendidikan dan Studi
Keislaman, 2962-7915.
David
Hermansyah, Baiq Ida Astini, Yoga Armayadi, Aisah, Putri Nabila, Dwi Anggi
Apriani (2024). Eksisitensi Pendidikan Islam di Indonesia: Sebuah Systematic
Literature Review. Bestari: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2746-8062.
Ummatul
Bahiyah (2022). Urgensi Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Agama Islam di Era
Society 5.0: Studi Pendekatan Filosofis. Edukatif: Jurnal Ilmu
Pendidikan, 7587-7593.
Aris Dwi
Cahyo (2021). (Library Research) Peranan Pengembangan Manajemen Kinerja Tenaga
Administrasi Kesehatan Terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas. Jurnal Ilmiah Pemenang, 2716-0483.
Note : Segala bentuk tanggung jawab yang timbul
dari tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis. Di tulis oleh : Maspuroh1, Ananda Septiani2, Mutiara Siti
Nurlatifah3, Nurniani4, Sahla Intan Nursabila5 Mahasiswa
Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Al- Azhary Cianjur
.png)
.png)


.png)