Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (PP PUI) mengusulkan KH Abdul Halim menjadi nama Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Kabupaten Majalengka.

RISDEM - CIANJUR, Hal itu disampaikan Ketua Umum PUI, KH Nurhasan Zaidi, saat upacara peringatan Milad ke-106 tahun PUI di Pesantren Darul Ulum Majalengka, Kamis (21/12/2023). Selain di Majalengka, PUI menggelar upacara serupa di lebih dari 1.000 sekolah yang tersebar di Jawa Barat dan seluruh Indonesia dengan tema besar "Pendidikan dan Da'wah PUI untuk Kemajuan Indonesia".

Dan untuk PUI kabupaten Cianjur sendiri, pada waktu yang sama Apel digelar di KOMPLEK YAYASAN MA'HAD IZZUL ISLAM CIANJUR yang diikuti oleh seluruh elemen PUI Cianjur yaitu: Pemuda PUI, HIMA (Himpunan Mahasiswa) PUI, HIJAR (Himpunan Pelajar PUI), Wanita PUI, Brigade Intisab dan kader PUI.

"Alhamdulillah pada hari ini tanggal 21 desember bertepatan dengan milad PUI yang ke 106 tahun satu abad lebih kita dari pengurus pemuda PUI yang dibawah otonom PD PUI cianjur telah selesai melaksanakan apel milad yang merupakan rangkaian milad PUI yang ke 106 tahun, mudah mudahan terus memberikan manfaat untuk masyarakat terutama didalam pendidikan dan dakwah, selanjutnya rangkaian acara dilanjutkan dengan ta'lim Islah (pengajian) dengan judul Islahul Ummah wal Mujtama' (perbaikan ummat dan masyarakat) bagaimana masyarakat PUI khususnya cianjur menanggapi pemilihan Pileg dan Pilpres pada tahun 2024 mendatang, ujar Fadlurachman ketua umum pemuda PUI kabupaten cianjur.

Pengisi materi pada kesempatan ini yaitu KH. Moh. Wawan Ridwan, S.Sy., MM. Muassis Yayasan Ma'had Izzul Islam dan Ketua Dewan Pertimbangan PUI Kabupaten Cianjur membahas bagaimana pentingnya memilih seorang pemimpin/presiden atau wakil masyarakat di legislatif sehingga apapun kegiatan yg dilakukan oleh kita dapat bernilai ibadah. salah satu hal yg wajib sepeninggalnya Rosulullah SAW adalah mengangkat pemimpin dalam kitab

Al ahkamussultoniyyah karya imam mawardi

Syarat pemimpin: 

1. Laki-laki

2. Baligh

3. Berakal

4. Merdeka (tidak dalam tekanan)

5. Adil 

6. Kewaspadaan / pemikiran jauh / visioner

7. Gagah / berani 

8. Quraisy (tidak dipakai)/bisa dimaknai harus penduduk asli

9. Alim (berilmu)

10. Mujahid (sungguh sungguh)

Sikap politik PUI sangat jelas komitmen terhadap kebangsaan, Falsafah Pancasila, NKRI, bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945, juga dari Pengurus Pusat tidak mewajibkan atau mengarahkan organisasi ke salah satu calon, tetapi masyarakat PUI wajib mengetahui dan faham bagaimana caranya memilih seorang pemimpin itu dan mempersilahkan berkeyakinan masing-masing. 

Milad PUI yang ke 106 tahun di Cianjur dihadiri oleh: bupati kabupaten cianjur yang mewakili, ketua MUI kabupaten cianjur, dandim 0608 cianjur yang mewakili, kapolres cianjur yang mewakili, kasdim cianjur, kepala kemenag kab cianjur, kepala kesbangpol cianjur, kepala kesra sekda kab cianjur, ketua baznas kabupaten cianjur dan para ketua ormas islam. 

Note: Release ini ditulis oleh Abdul Salas, Kabid Kaderisasi Hima PUI Cabang Cianjur. Segala bentuk tanggung jawab yang timbul dari tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis.

MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PANGAN DI LEVEL DESA

RISDEM, Bandung - Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis, karena berdasarkan beberapa negara menunjukan bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat melaksanakan pembangunan secara mantap sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu.

Setiap negara membutuhkan pangan untuk masyarakatnya bisa bertahan hidup, dalam memenuhi kebutuhannya. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamankan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa.

Karena harus ada lembaga yang mengatur ketersediaan, stabilitas dan pola konsumsinya. Indonesia merupakan salah satu negara yang memperhatikan pangan dari masyarakatnya, melalui Perpres No 66 Tahun 2021 pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional. Dalam kita perlu mengetahui arti, aspek, tujuan dan faktor yang mempengaruhi ketahanan pangan.

Arti Ketahanan Pangan

Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi semua orang dan negara setiap saat tercermin dari makanan bergizi, aman, bermutu, beragam, bergizi, terjangkau dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

Arti Ketahanan Pangan menurut para ahli sebagai berikut:

1. United Nations’ Committee on World Foods Security Komite PBB tentang Ketahanan Pangan Dunia: Ketahanan pangan adalah semua orang setiap saat memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi ke pangan yang cukup, aman, dan bergizi yang memenuhi preferensi pangan dan kebutuhan pangan mereka.

2. Food and Agriculture Organization (1997): Ketahanan pangan adalah sebagai suatu kondisi dimana semua rumah tangga memiliki akses secara fisik maupun ekonomi. untuk mendapatkan pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.

3. Menurut Undang- Undang Nomer 18 Tahun 2012: Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

4. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015: Ketahanan Pangan dan Gizi adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan Pangan dan Gizi bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk mewujudkan status gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Tujuan Ketahanan Pangan

Undang-undang nomor 18 tahun 2012 pasal 4 Penyelenggaraan Pangan bertujuan untuk:

a. meningkatkan kemampuan memproduksi Pangan secara mandiri;

b. menyediakan Pangan yang beraneka ragam dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan Gizi bagi konsumsi masyarakat;

c. mewujudkan tingkat kecukupan Pangan, terutama Pangan Pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat;

d. mempermudah atau meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat, terutama masyarakat rawan Pangan dan Gizi;

e. meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas Pangan di pasar dalam negeri dan luar negeri;

f. meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang Pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi konsumsi masyarakat;

g. meningkatkan kesejahteraan bagi Petani, Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Pelaku Usaha Pangan;

Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan:

Faktor yang mempengaruhi ketahanan panga antara lain

1. Iklim atau Cuaca

Perubahan cuaca dan pemasanan global selama beberapa tahun ini mempengaruhi penurunan produksi pertanian terutama komoditi padi. Temperatur yang tinggi dan curah hujan yang tidak diandalkan sehingga menjadi sulit bagi petani untuk bertani di lahan yang sudah berjuang untuk bertahan hidup.

2. Teknologi

Peningkatan teknologi telah meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam budidaya pertanian atau proses pengolahan pangan yang lebih sehat dan praktis. Penggunaan teknologi dapat digunakan pada saat proses tanam, masa panen hingga pengolahan komoditas pangan. Tidak sampai di situ saja teknologi pertanian juga digunakan dalam hal sistem penyimpanan hasil produksi pangan yang tepat. Tujuannya adalah agar tanaman dan komoditas pangan aman selama proses pendistribusian dan digunakan oleh masyarakat. Teknologi dalam rekayasa pangan juga diperlukan dalam hal ini untuk mengembangkan varietas unggul dalam pengadaan komoditas pangan.

3. Lahan Pertanian

Luas lahan pertanian salah satu faktor yang memadai dapat memungkinkan

produktivitas komoditas pangan tercukupi. Sebaliknya, jika lahan ini semakin menurun maka stabilitas pangan juga dapat terganggu.

*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari materi yang disampaikan oleh Bapak Ari (Manager Bulug Provinsi Jawa Barat) dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023. 

MENGENTASKAN MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL HINGGA KE PELOSOK INDONESIA

RISDEM, Bandung - Para ulama membahas isu “Tidak ada yang tertinggal”: Mengurangi tantangan perlindungan sosial di daerah terpencil di Indonesia. Perdebatan ini penting karena jaminan sosial di Indonesia masih belum optimal.

Jaminan sosial mengacu pada kondisi di mana individu, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan dapat menikmati standar hidup yang layak, aman dan bermartabat. Hal ini mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, perumahan, keamanan dan kualitas lingkungan.

 Konsep “No One Left Behind” mengacu pada tekad untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia, tanpa kecuali, memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan layanan yang mendukung kesejahteraan sosial mereka. Artikel ini menjelaskan bagaimana Indonesia dapat mengatasi tantangan perlindungan sosial di wilayah terpencil melalui pendekatan komprehensif yang mencakup seluruh lapisan masyarakat.

Indonesia adalah negara dengan keberagaman yang menghadapi banyak tantangan jaminan sosial, termasuk kemiskinan, kesenjangan dan ketidakadilan. Beberapa daerah, terutama di daerah terpencil di Indonesia, masih menghadapi tantangan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Meningkatnya kesenjangan sosial telah menjadi permasalahan serius yang perlu diatasi.

Beberapa permasalahan yang perlu diatasi dalam upaya “No One Left Behind” di Indonesia antara lain:

1. Ketimpangan akses:

Bagaimana memastikan bahwa semua orang, termasuk masyarakat di daerah terpencil, memiliki akses yang sama terhadap layanan perlindungan sosial.

2. Pengentasan kemiskinan:

Bagaimana menciptakan program dan kebijakan yang efektif untuk mengentaskan kemiskinan di seluruh lapisan masyarakat.

3. Pendidikan inklusif:

Bagaimana meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas bagi semua anak, termasuk anak-anak dari kelompok rentan.

4. Pemberdayaan ekonomi:

Bagaimana memberdayakan perekonomian lokal di daerah terpencil untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.

*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari materi yang disampaikan oleh Wiwit Widiansyah dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023. 

MEGA PROYEK JANGKA PANJANG NEGARA

RISDEM, Bandung – Contoh Program Pembangunan Ekonomi di Indonesia berbasis pengembangan wilayah, khususnya transformasi infrastruktur adalah prioritisasi program/proyek infrastruktur yakni melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pembangunan ekonomi di Indonesia dapat diartikan sebagai suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan per kapita dengan memperhitungkan adanya pertumbuhan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.

Pembangunan ekonomi di Indonesia didukung dengan penggunaan teknologi, penanaman modal, peningkatan keterampilan, penambahan pengetahuan, serta kemampuan organisasi. Terdapat beberapa elemen penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia, yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur, dan pengembangan sektor ekonomi.

Contoh Program Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Berikut adalah beberapa contoh program pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia:

1. Proyek Strategis Nasional (PSN)

Pemerintah Indonesia mendorong pengembangan PSN prioritas di berbagai wilayah untuk memeratakan pembangunan ekonomi di Indonesia. Saat ini, pemerintah tengah berusaha menyelesaikan 200 Proyek Strategis Nasional dan 12 Program Strategis Nasional.

2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)

RPJPN adalah rencana yang paling penting secara hirarkis dan mencakup periode 2005 hingga 2025. RPJPN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan perencanaan dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.

3. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)

MP3EI adalah rencana strategis untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi di Indonesia. MP3EI bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

4. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Program ini diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2020 untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Program ini meliputi kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif serta alokasi dana APBN.

5. Program Ekonomi Kerakyatan

Program ini bertujuan untuk mengembangkan masyarakat pedesaan dengan mensinergikan berbagai program yang bertujuan mengembangkan masyarakat pedesaan. Program ini melibatkan berbagai kementerian seperti Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Komunikasi dan Informatika serta Bank Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga memiliki berbagai program lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi di Indonesia, seperti program pengembangan sektor industri dan pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur.

*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari materi yang disampaikan oleh Redma Gita Wirawasta dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023. 

DEGRADASI MORAL DAN INTELEKTUAL


RISDEM, Bandung – Indonesia lahir atas perjuangan yang panjang, pahlawan Bangsa ini tidak pernah meminta untuk dipuji atau diagung-agungkan dan dianggap sebagai  perebut kemerdekaan, keinginan besar mereka hanyalah bagaimana generasi Bangsa ini dapat terus menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun pertanyaan besar timbul dibenak saya, pernah tidak kita semua berkontenplasi atas kondisi Negara yang sama – sama kita cintai…? Sungguh ironi, kondisi bangsa semakin memprihatinkan, kriminalisasi setiap hari terjadi, kekerasan seksual menjadi tren, minuman beralkohol menjadi konsumsi harian, kemiskinan, kebodohan, dan korupsi, sampai saat ini belum ada yang bisa memberikan solusi atas kondisi sosial yang buruk ini, malah dari hari ke hari semakin memprihatinkan.

Apakah kita menyalahkan pemerintah..? Apakah kita menyalakan masyarakat…? Apakah kita menyalahkan system…?, melalui tulisan ini saya mengajak kita semua untuk kembali berpikir, jangan ada kata saling menyalahkan atas kondisi yang terjadi ; diri kita sendirilah yang membuat bangsa ini semakin terpuruk, diakui atau tidak, inilah yang terjadi ; Pejabat di Negeri ini tidak pernah menyatu untuk membangun bangsa, malah saling menyalahkan dan menghujat dan menganggap diri sendirilah yang paling benar, kodisi ini semakin diperparah dengan memudarnya kesadaran masyarakat atas kondisi yang terjadinya.

Indonesia lahir atas perjuangan yang panjang, pahlawan Bangsa ini tidak pernah meminta untuk dipuji atau diagung-agungkan dan dianggap sebagai perebut kemerdekaan, keinginan besar mereka hanyalah bagaimana generasi Bangsa ini dapat terus menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun pertanyaan besar timbul dibenak saya, pernah tidak kita semua berkontenplasi atas kondisi Negara yang sama – sama kita cintai…? Sungguh ironi, kondisi bangsa semakin memprihatinkan, kriminalisasi setiap hari terjadi, kekerasan seksual menjadi tren, minuman beralkohol menjadi konsumsi harian, kemiskinan, kebodohan, dan korupsi, sampai saat ini belum ada yang bisa memberikan solusi atas kondisi sosial yang buruk ini, malah dari hari ke hari semakin memprihatinkan.

Apakah kita menyalahkan pemerintah..? Apakah kita menyalakan masyarakat…? Apakah kita menyalahkan system…?, melalui tulisan ini saya mengajak kita semua untuk kembali berpikir, jangan ada kata saling menyalahkan atas kondisi yang terjadi ; diri kita sendirilah yang membuat bangsa ini semakin terpuruk, diakui atau tidak, inilah yang terjadi ; Pejabat di Negeri ini tidak pernah menyatu untuk membangun bangsa, malah saling menyalahkan dan menghujat dan menganggap diri sendirilah yang paling benar, kodisi ini semakin diperparah dengan memudarnya kesadaran masyarakat atas kondisi yang terjadinya.

Tulisan sederhana ini kembali mengingatkan kepada kita semua, bahwa saat ini kita mengalami tantangan besar yaitu ; Degradasi Intelektual dan Degradasi Moralbagi penurus warisan kemerdekaan, baik pejabat, masyarakat bahkan hal ini sudah menular di kaum muda yang merupakan pemegang tongkat estapet Bangsa ini. Degradasi intelktual membuat Stok Sumber Daya Manusia yang berkualitas semakin berkurang, sehingga kita akan terus kalah bersaing, akibatnya Negara kita terus menjadi Negara pendonor bagi Negara lain, Degradasi Moral yang melanda penerus Bangsa ini juga semakin memperburuk keadaan, kaum muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa selanjutnya, malah semakin apatis dan terlena dalam pergaulan bebas dan tidak mau mempersiapkan diri untuk menjadi penerus warisan kemerdekaan.

Namun sejatinya, mahasiswa itu menjadi benteng terakhir dan itulah yang sangat diharapkan. orang muda yang harusnya memilih idealisme, bukan berarti dia tidak mendukung pemerintah, tapi tetap berada pada posisi intelektual yang berani mengatakan, benar kalau itu benar dan salah kalau itu salah.

“Itu yang kita harapkan, jadi idealisme itu adalah, sisi yang harus ada dalam pemuda, tapi sekarang semua kita mau yang pragmatis dan instan, yang penting kita eksis dan dikenal. Semua melakukan itu yang pada akhirnya berebut, sementara ruangnya sedikit, tapi keinginan untuk populer dan dianggap itu sangat tinggi.

*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari materi yang disampaikan oleh Asep Lukman dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023. 

MENAKAR POTENSI DAN TANTANGAN INDONESIA DARI BERBAGAI ARAH

RISDEM, Bandung - Indonesia sebagai negara yang besar dan beragam, memiliki potensi dan tantangan yang berasal dari berbagai arah politik. Berikut adalah beberapa aspek kunci yang perlu diperhatikan:

Potensi:

Demokrasi yang Berkembang: Indonesia telah berhasil menjalankan demokrasi yang semakin matang dengan pemilihan umum yang reguler. Ini menciptakan stabilitas politik dan memberikan warga lebih banyak kontrol atas pemerintahan mereka.

Keanekaragaman Budaya dan Agama: Keanekaragaman budaya dan agama di Indonesia dapat menjadi sumber kekuatan, mempromosikan toleransi, pluralisme, dan keragaman dalam masyarakat.

Sumber Daya Alam: Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, termasuk tambang, kehutanan, pertanian, dan energi terbarukan. Hal ini memberikan potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan baik.

Peran di Kawasan: Indonesia memainkan peran penting dalam ASEAN dan dalam diplomasi regional, sehingga memiliki potensi untuk mempengaruhi kebijakan dan hubungan regional.

Tantangan:

Korupsi: Korupsi masih menjadi masalah serius di berbagai tingkatan pemerintah, yang dapat merusak perkembangan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kesenjangan Sosial dan Ekonomi: Meskipun ekonomi tumbuh, kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Isu Lingkungan: Pengelolaan lingkungan dan masalah seperti deforestasi, polusi, dan perubahan iklim merupakan tantangan yang memerlukan perhatian lebih serius.

Ekstremisme dan Radikalisme: Indonesia menghadapi ancaman ekstremisme dan radikalisme, yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik.

Hubungan Antaragama dan Suku: Konflik agama dan etnis masih ada di beberapa daerah, dan perlu upaya lebih lanjut untuk mempromosikan rekonsiliasi dan perdamaian.

*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari materi yang disampaikan oleh Fajar R. Zulkarnaen dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023. 

PENGARUH IDEOPOL TERHADAP ARAH KEBIJAKAN SOSIAL DI INDONESIA


RISDEM, Bandung - Pengaruh Ideologi Politik (IDEOPOL) terhadap arah kebijakan sosial di Indonesia merupakan hal yang sangat signifikan. Ideologi politik yang dianut oleh pemerintah dan partai politik memiliki dampak langsung pada kebijakan sosial yang diimplementasikan di negara ini. Berikut adalah beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan:

Penentuan Prioritas: Ideologi politik mempengaruhi penentuan prioritas dalam kebijakan sosial. Misalnya, pemerintah yang menganut ideologi sosialis mungkin akan lebih fokus pada kebijakan redistribusi kekayaan dan perlindungan sosial. Sementara itu, ideologi yang lebih konservatif mungkin lebih menekankan pada nilai-nilai tradisional dalam kebijakan sosial.

Aksesibilitas Layanan Sosial: Ideologi politik juga memengaruhi tingkat aksesibilitas masyarakat terhadap layanan sosial. Pemerintah yang berkomitmen pada prinsip-prinsip inklusi sosial mungkin lebih cenderung untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Pengaruh Pemangku Kepentingan: Ideologi politik dapat memengaruhi hubungan antara pemerintah, sektor swasta, dan LSM dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan sosial. Pemerintah yang berideologi kiri mungkin lebih terbuka terhadap partisipasi masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan dalam proses kebijakan, sementara ideologi yang lebih konservatif mungkin cenderung memiliki peran yang lebih besar.

Pengaruh Globalisasi: Dalam era globalisasi, ideologi politik juga dapat memengaruhi hubungan Indonesia dengan komunitas internasional dan dampaknya pada kebijakan sosial. Pemerintah yang berideologi pro-globalisasi mungkin akan lebih terbuka terhadap program-program internasional yang mendukung pembangunan sosial, sementara pemerintah yang lebih proteksionis mungkin cenderung lebih selektif.

Penting untuk diingat bahwa ideologi politik dapat berubah seiring waktu, tergantung pada pemilihan umum dan dinamika politik. Oleh karena itu, kebijakan sosial di Indonesia dapat mengalami perubahan sesuai dengan pergeseran ideologi politik yang mempengaruhi pemerintahan.

*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari materi yang disampaikan oleh Dr. Taufiqurrahman dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023. 

PENTINGNYA PENEGAKAN HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, DAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN LOKAL-NASIONAL

 

RISDEM, Bandung - Pentingnya penegakan hukum, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip demokrasi dalam konteks budaya pembangunan nasional adalah fondasi penting yang membentuk masyarakat hukum dan berkeadilan. Ini juga sangat relevan dalam konteks notaris, yang berperan dalam mengamankan dan memfasilitasi transaksi hukum yang sah. Berikut beberapa aspek penting:

Penegakan Hukum: Penegakan hukum yang kuat adalah prasyarat untuk kepastian hukum. Notaris berperan dalam mengamankan transaksi hukum yang sah. Tanpa penegakan hukum yang efektif, transaksi tersebut dapat terancam oleh ketidakpastian dan potensi pelanggaran kontrak.

Hak Asasi Manusia: Hak asasi manusia yang dihormati adalah prinsip utama demokrasi dan hukum. Notaris harus memastikan bahwa transaksi yang mereka fasilitasi sesuai dengan hak-hak individu yang dijamin oleh hukum, dan tidak melanggar hak asasi manusia.

Prinsip-Prinsip Demokrasi: Demokrasi menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan partisipasi warga dalam proses pembuatan keputusan. Demokrasi juga menempatkan kekuasaan dalam tangan masyarakat melalui pemilihan umum. Notaris, sebagai bagian dari sistem hukum, harus bekerja dalam kerangka kerja demokratis dan melibatkan prinsip-prinsip partisipasi yang adil.

Pembangunan Nasional: Penegakan hukum yang kuat, hak asasi manusia yang dihormati, dan prinsip-prinsip demokrasi merupakan pilar-pilar bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Transaksi hukum yang sah dan adil adalah landasan bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan masyarakat.

*Opini ditulis oleh Edwin Nursalam, sebagai resensi dari materi yang disampaikan oleh H. I. Irfan Ibrahim, SH., M.Kn. dalam forum LK III Badko HMI Jabar 2023.